MANGGARAI, TELISIK ID - Belum lama ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat Telegram bernomor ST/715/III/KEP/2023 terkait mutasi jabatan di lingkup Polda Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan surat itu, tujuh pimpinan polres dimutasi.
Di antaranya, Kapolres Manggarai, Kapolres Manggarai Barat, Kapolres Alor, Kapolres Kupang, Kapolres Sumba Barat, Kapolres Belu dan Kapolres Lembata.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Ariasandy mengatakan, mutasi itu dilakukan berdasarkan surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan polisi yang presisi.
Baca Juga: Sebuah Batu Raksasa Timpa Rumah Warga di Manggarai Nusa Tenggara Timur
"Ada tujuh Kapolres yang diganti. Yah termasuk Kapolres Manggarai dijabat oleh orang baru, kemarin sudah dilakukan Sertijab," katanya, Kamis (13/4/2023).
