Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Untuk memperoleh legalitas sebagai sebuah usaha adalah adanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas ini sebenarnya penting untuk dimiliki oleh pemilik usaha, baik UMKM maupun yang level di atasnya.

Dikutip detik.com dari uns.ac.id pada Jumat (22/7/2022), berikut ini pentingnya sebuah usaha untuk memiliki NIB baik UMKM menurut Ketua Tim Riset Grup Hukum Administrasi dan Energi Fakultas Hukum UNS, Fatma Ulfatun Najicha:

1. Menyimpan Data Perizinan dalam Satu Identitas

"Pelaku usaha tidak perlu membawa berkas persyaratan yang begitu banyak untuk mengurus perizinan. Cukup dengan menggunakan NIB sebagai salah satu dokumen yang dibutuhkan disertai dengan beberapa dokumen pendukung yang memang dibutuhkan. Dengan NIB, bisa mendapatkan akses untuk membuat izin lain, seperti operasional atau komersial," terang Fatma.