"Laporan yang masuk, ada yang karyawannya dirumahkan, ada yang memperkerjakan sistem shift. Kalau shiftkan otomatis berkurang gaji," kata Susianti kepada Telisik, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: JARS Foundation dan Pemkot Kendari Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Baca Juga: 3 Warga Kendari Kembali Meninggal Akibat COVID-19, 52 Sembuh

Kemudian, untuk karyawan korban PHK, Susianti mengungkapkan, belum mengetahui berapa yang telah melapor, sebab masih dalam pendataan.

Susianti menjelaskan, laporan yang masuk akan didata dan selanjutnya tinggal menunggu instruksi jika data tersebut dibutuhkan.