Usai menerima laporan, kelima pelaku, IN 12 tahun dan KL 14 tahun, warga Jalan Suzuki 1, MA 15 tahun warga Jalan Konggoasa, IF 14 tahun warga Jalan Pasir Putih, dan NS 14 tahun warga Jalan Prona, berhasil diamankan oleh petugas. Sementara dua pelaku lainnya yaitu AY Dan KK, masih dalam pencarian polisi. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
