KENDARI, TELISIK.ID - 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) Sulawesi Tenggara sudah mulai dibahas, setelah Minggu lalu masuk tahapan Forum Group Diskusi (FGD), yang telah berhasil berjalan dengan lancar. Kini Raperda tersebut, akan segera memasuki tahapan finalisasi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan, dalam tahapan FGD lalu, semuanya berjalan lancar, tidak ada masalah setiap pembahasan Raperda yang sudah dirancang.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, seluruh stakeholder yang terlibat menyetujui berkas administrasi atau pun naskah akademik dari 6 Raperda yang dibahas, bahkan tidak ada problem sama sekali," ungkapnya, Senin (30/5/2022).
Namun ada 1 tambahan Raperda lagi yang masuk, terkait masalah target DPRD Sulawesi Tenggara. Ini yang belum dibahasah, akan tetapi Raperda yang baru ini, tidak lagi masuk naskah akademik, tinggal disinkronisasikan saja. Olehnya itu, di tahun 2022 ini, akan ada 7 Raperda yang akan dibahas, untuk selanjutnya menjadi Perda.
Setelah hasil FGD kata dia, selanjutnya akan memasuki tahapan finalisasi seluruh data Raperda. Untuk selanjutnya memasuki tahapan berikutnya, sampai ditetapkan menjadi Perda yang baru.
