MEDAN, TELISIK.ID - Kasus penembakan tidak kunjung tuntas ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara. Padahal, perkara itu sudah berjalan 7 tahun lamanya.

Adapun korban penembakan itu bernama Hariadi, warga Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Sampai saat ini, peluru masih bersarang di dalam tubuhnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengaku kecewa dengan sikap polisi yang tidak kunjung menuntaskan perkara itu sesuai dengan nomor laporan STTLP/170/XI/2015/SPKT Medan Baru.

"Sejak tahun 2015 sampai tahun 2022. Sudah berjalan 7 tahun. Tapi kasus ini tidak kunjung terungkap. Padahal, korban mengalami luka tembak di tubuhnya dan peluru masih bersarang di tubuhnya," kata Maswan Tambak, Kepala Divisi (Kadiv) Sipil dan Politik, LBH Medan kepada awak media, Jumat (5/8/2022).

Diceritakan Maswan, insiden penembakan korban terjadi 22 November 2015, sekira pukul 19:00 WIB. Ketika itu korban menyalip sebuah mobil sedan karena hendak mengambil penumpang/sewa di Jalan Iskandar Muda, Simpang Syailendra Kota Medan.