Dalam kunjungan tersebut, Heru didampingi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dan Plt Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rizka Andalucia.

"Saya sudah berkeliling dan memastikan Labkesda DKI komplit (fasilitas). Ini juga bersama Bu Dirjen, Bu Kadis menyampaikan bahwa Labkesda ini merupakan tempat rujukan, pelatihan bagi Labkesda daerah lain agar sama standarnya," katanya.

Heru juga menyatakan kesiapan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan dan percepatan penanganan Gangguan Gagal Ginjal Akut Atipikal.

"Kita sudah punya alatnya, harapannya semua bisa diteliti dan penanganannya bisa dipercepat," tutur Heru.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.