MUNA BARAT, TELISIK.ID - 75 peserta pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kabupaten Muna Barat yang akan bertugas pada upacara HUT RI ke-78, resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati, Bahri.
Pengukuhan paskibraka itu dilaksanakan di Lapangan Wamelai, Kecamatan Lawa, dihadiri oleh seluruh OPD, kepala desa dan lurah se-Muna Barat, kepala sekolah serta orang tua peserta paskibraka.
Pengukuhan itu berjalan dengan hikmat, yang diawali dengan pembakaran obor (taptu), menyanyikan lagu Indonesia Raya, hening cipta, serta pengucapan ikrar pemuda Indonesia dan pernyataan ikrar oleh Pj Bupati Muna Barat.
Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pengukuhan peserta paskibraka ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, maka secara nasional saat ini melakukan pengukuhan terhadap anggota paskibraka.
"Ini ialah putra putri terbaik yang merupakan kader bangsa yang bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat bendera pada upacara HUT RI," ungkapnya, Selasa (15/8/2023) malam.
