Baca Juga: Korban Banjir Desa Mandiodo Konawe Utara Dapat Bantuan Sembako

Secara teknis, Ketua Sekretariat Panselda PPPK, LM Syahrullah menerangkan, tilok seleksi terdiri dari Hotel Kubah 9 Kendari sebanyak 649 orang, Poltekes Kendari 127 orang, Tamimu Ballroom Kota Baubau 5 orang dan BKN pusat 1 orang.

Adapun pelaksanaan seleksinya dibagi per sesi. Senin dan Selasa 6-7Desember 2 sesi,  masing-masing 75 orang, Rabu dan Kamis 7-8 Desember 3 sesi, Jumat 9 Desember 1 sesi dengan jumlah 49 orang dan Sabtu 10 Desember 1 sesi.

Baca Juga: Pengusaha Jual-Beli Mobil Dinilai Rampas Hak Pejalan Kaki dengan Parkir di Trotoar dan Bahu Jalan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK di APBD 2023.