"Kami masih menunggu data dalam beberapa hari ini jika masih ada nelayan yang berhak dapat tapi belum terdata," katanya.
Dia menambahkan, jika masih ada warga yang merasa berhak namun belum terdata, harus memenuhi sejumlah persyaratan yaitu berdomisili dan memiliki KTP Kota Kendari, memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) tidak memiliki kapal di atas tiga GT serta tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial.
Usai menerima bantuan, para nelayan langsung mencairkan bantuan yang diterima melalui layanan Mobile Bank Sultra di Kantor Kecamatan Abeli. (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali
