8. Hanya dihadiri 18 anggota dewan saja
Mengutip Detik.com, DPR menggelar rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi undang-undang, sebanyak 285 anggota dewan absen dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, tampak Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
Dasco menyebutkan pada permulaan rapat paripurna ini melibatkan sebanyak 290 dari 575 anggota dewan. Tercatat, sebanyak 18 anggota dewan hadir secara fisik dan 108 anggota secara virtual serta izin sebanyak 164 anggota.
"Pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang, virtual 108 orang, izin 164 orang. Jadi total ada 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco.
