Kabidpropam menegaskan komitmen untuk menjaga disiplin personel guna mendukung kinerja dan citra positif institusi kepolisian. Fungsi utama Propam  adalah memberikan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku anggota Polri.

Dalam konteks Gaktibplin, Propam tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan tindakan preventif, seperti penyuluhan dan pembinaan, guna mencegah terjadinya pelanggaran kedisiplinan di masa mendatang. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali