JAKARTA, TELISIK.ID - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini bisa memantau perkembangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui layanan Mola BKN.

Sistem ini menjadi sarana digital resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan setiap proses penetapan berjalan transparan dan dapat diakses langsung oleh peserta secara mandiri.

NIP sendiri merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Angka 18 digit yang tercantum di dalamnya bukan sekadar nomor, melainkan berisi data penting seperti tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai.

Melalui Mola BKN, para peserta dapat mengetahui apakah berkas mereka masih dalam tahap verifikasi atau sudah resmi ditetapkan dan menunggu pembuatan Surat Keputusan (SK).

Melansir dari Kompas, Kamis (2/10/2025), sistem ini hadir untuk memudahkan peserta agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada informasi manual dari instansi. Cukup memasukkan nomor peserta di laman monitoring-siasn.bkn.go.id, status terkini akan langsung muncul di layar.