3. Pilih “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai periode pendaftaran
4. Masukkan nomor peserta PPPK
5. Ketik kode pengaman yang tersedia
6. Klik tombol “Monitor Usulan”
7. Status terbaru proses penetapan akan langsung terlihat
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini bisa memantau perkembangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui layanan Mola BKN
Redaksi ✓
3. Pilih “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai periode pendaftaran
4. Masukkan nomor peserta PPPK
5. Ketik kode pengaman yang tersedia
6. Klik tombol “Monitor Usulan”
7. Status terbaru proses penetapan akan langsung terlihat