Tahap ini menandakan berkas sudah diverifikasi internal, tinggal menunggu persetujuan sebelum dikirim ke BKN.
3. Approval Surat Usulan
Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN”
Usulan telah lolos di tingkat instansi, kini menunggu dicek oleh BKN
4. Perbaikan Dokumen
