Tahap ini menandakan berkas sudah diverifikasi internal, tinggal menunggu persetujuan sebelum dikirim ke BKN.

3. Approval Surat Usulan

Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN”

Usulan telah lolos di tingkat instansi, kini menunggu dicek oleh BKN

4. Perbaikan Dokumen