3. Menyempurnakan agama

Tujuan pernikahan selanjutnya untuk menyempurnakan separuh agama. Separuhnya yang lain melalui berbagai ibadah.

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).

4. Mengikuti perintah Allah Ta'ala

Menikah menjadi jalan ibadah yang paling banyak dinanti dan diidamkan. Tak perlu ragu dan takut perihal ekonomi.