"Saya sudah arahkan mereka lagi untuk kembali ke kios darurat. Untuk sambungan listrik, sudah bicarakan pada PLN," katanya.

Baca Juga: Cegah PMK, Pemkab Malang Diminta Segera Distribusikan 3 Juta Vaksin Ternak

Pembangunan kios darurat itu diduga bermasalah dan saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Pekerjaan kios itu melewati batas waktu yang ditentukan. Kemudian, ada beberapa item pekerjaan tidak sesuai gambar serta toilet (WC) tidak dibangun.

Baca Juga: Kafilah Konawe Selatan Ikut Training Center Jelang MTQ Tingkat Provinsi

"Kita masih terus lakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan menunggu LHP BPK," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Intel, Fery Febrianto. (A)