Baca Juga: Nasib CASN Muna Ditentukan Hasil Rapat Internal BKN

"Apalagi penyakit masyarakat, ini juga harus diminimalisir agar tidak meluas," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, pelaku premanisme yang berhasil diungkap sebanyak 733 kasus dengan jumlah tersangkanya 835 orang.

Baca Juga: Kolaka Utara Urutan Kelima Daftar Realisasi APBD Tertinggi se-Indonesia

"Sedangkan miras diamankan 1.426 botol. Kemudian, untuk kasus perjudian ada 192 tersangka yang diamankan, prostitusi 113 tersangka dan pornografi 7 orang tersangka," ungkap Tatan.