Annas juga menjelaskan, tahapan awal dimulai dengan tahapan pembentukan panitia Pulkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan kriteria jika jumlah wajib pilih di bawah 1.000 orang, maka panitia sebanyak 9 orang. Jika wajib pilih di atas 1.000 orang, maka panitianya berjumlah 11 orang. Untuk tahapan pemungutan suara Pilkades, bakal dilaksanakan pada 22 Mei 2022 mendatang.

"Kami berharap di Pilkades nanti masyarakat dapat berperan untuk mensukseskannya, karena pemilihan kepala desa ini hanya dilaksanakan 6 tahun sekali di setiap desa," paparnya.

Baca Juga: Tender Proyek PLTD Busel Gagal Lelang

"Semoga pemilihan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, tidak ada masalah dan kendala, lebih lagi upaya pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkades benar-benar diperhatikan oleh panitia," tutup Annas Mas’ud. (C)

Reporter: Ashar Hamka