KONAWE, TELISIK.ID - Sengketa antara masyarakat adat Tolaki di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe dan aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM)/PT Merdeka Battery Materials (MBMA) memasuki babak baru.
Setelah melayangkan somasi dan menyiapkan langkah hukum, masyarakat kini membawa data analisis spasial yang menunjukkan sekitar 4.439,51 hektare atau 88,01 persen wilayah adat Routa beririsan dengan area konsesi PT SCM.
Temuan tersebut dinilai memberi konteks baru terhadap somasi yang sebelumnya dilayangkan masyarakat kepada pemerintah dan perusahaan. Bagi komunitas, persoalan Routa tidak lagi semata-mata mengenai aktivitas pertambangan, tetapi menyangkut pertanyaan mendasar tentang bagaimana sebuah izin pertambangan diterbitkan di atas ruang yang diklaim dan dibuktikan sebagai wilayah kehidupan masyarakat adat.
Masyarakat kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan evaluasi dan penertiban terhadap izin serta kegiatan pertambangan bermasalah.
Melalui somasi, masyarakat meminta Menteri ESDM tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi membawa persoalan Routa ke tingkat kebijakan nasional agar dapat diperiksa secara menyeluruh.
