Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, 88 PNS yang diambil sumpahnya ini adalah hasil rekrutmen CASN tahun 2018, terdiri dari tenaga pendidik 29 orang, tenaga kesehatan 13 orang dan tenaga teknis 46 orang.

"Semua sudah melalui tahapan pelatihan dasar, pemeriksaan kesehatan dan telah menjalani masa uji coba selama 12 bulan dengan hasil penilaian kinerja baik. Sehingga bisa dilanjutkan untuk diangkat menjadi PNS," terangnya, Kamis (16/4/2020).

Dengan adanya pengalihan status kepegawaian dari CPNS menjadi PNS, gaji, tunjangan, kenaikan pangkat, berkala, cuti, hak pensiun dan jaminan hari tua akan menjadi hak mutlak ke-88 PNS yang baru diambil sumpahnya selama dapat memenuhi semua kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan.

 

Reporter: Musdar