Sesuai prosedur yang telah ditetapkan, bagi peserta yang dinyatakan reaktif akan segera di tempatkan di Asrama Haji untuk karantina sampai menunggu hasil swab. Sementara itu, contact tracing akan dilakukan kepada keluarga dari peserta yang telah dinyatakan reaktif.

Sedangkan untuk yang nonreaktif akan dilakukan tes kedua, yaitu 10 hari setelah dilakukan RDT tahap pertama.

Pada tahap kedua nantinya, peserta yang telah terdaftar dapat mengkuti tes sesuai prosedur yang sama dan lokasi yang sama seperti RDT tahap pertama.

Baca juga: Pesan di Balik Ruang Perawatan COVID-19 RS Bahteramas

Sementara itu pada 14 Mei 2020, laporan hasil pemeriksaan laboratorium terkonfirmasi positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta ada 4 kasus. Sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di DIY menjadi 185 kasus.