MEDAN, TELISIK.ID - KPU Sumatera Utara telah selesai melakukan verifikasi administrasi 27 bakal calon DPD RI. Hasilnya, hanya 9 peserta dianggap memenuhi syarat dan yang lain belum.
Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Batara Manurung membenarkan ada 9 peserta atau bakal calon yang statusnya memenuhi syarat.
"9 peserta dapat memperbaiki dukungan, artinya secara otomatis mereka akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu verifikasi faktual," kata Batara Manurung, Selasa (17/1/2023).
Diakui Batara, ada 18 peserta yang wajib melakukan perbaikan dukungan pemilih melalui Silon, waktunya mulai 16-22 Januari 2023.
Baca Juga: 4 Petahana Ini Tercatat Lagi Sebagai Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara
