"Sesuai jadwal, bakal calon harus memenuhi syarat dukungan itu. Jika perbaikan tidak dilakukan juga, maka tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Pleno atau diumumkan peserta memenuhi syarat dan belum memenuhi Minggu 15 Januari 2023," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi awak media, siapa saja sosok bakal calon yang telah memenuhi syarat dan siapa yang belum memenuhi syarat. Batara belum menjawabnya.
"Tidak enak jika saya sebutkan nama bakal calon yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan yang memenuhi syarat ada 9 orang," tuturnya.
Batara menjabarkan, bakal calon yang belum memenuhi syarat dikarenakan beberapa faktor, di antaranya jumlah dukungan yang belum mencapai 3 ribu foto copy.
"Syarat dukungan agar memenuhi syarat yaitu 3 ribu foto copy KTP yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, 9 bakal calon yang memenuhi syarat," tambahnya.
