Menurut Purbaya, pemerintah juga harus memastikan program prioritas nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan, pengembangan sumber daya manusia, dan energi, dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Berbagai kebijakan ini ditempuh untuk melindungi daya beli, menjaga stabilitas, dan memelihara momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (16/6/2026).

Adapun sembilan kebijakan strategis Kementerian Keuangan pada 2027 meliputi:

1. Stabilisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM).

2. Stabilisasi harga pangan.