KENDARI, TELISIK.ID – Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan yang melibatkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka, Supriyadi digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (15/10/2025).

Agenda sidang yang digelar di ruang Kusumah Admadjah PN Kendari yaitu pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap masing-masing terdakwa.

Pantauan telisik.id, sekitar pukul 14.42 Wita para terdakwa tiba di PN Kendari. Masing-masing terdakwa terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

Baca Juga: Satya JKN Award 2025: 110 Badan Usaha Diganjar Penghargaan atas Kepatuhan Lindungi Pekerja

Sekitar pukul 14.48 Wita, para terdakwa memasuki ruang sidang. Masing-masing terdakwa mengenakan kemeja berwarna hitam tanpa menggunakan rompi.