Berdasarkan hasil auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 233 miliar.
Hingga pukul 15.41 Wita, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan dakwaan terhadap terdakwa Poesalina Dewi. (C)
Penulis: Hamlin
Editor: Ahmad Jaelani
