KENDARI, TELISIK.ID - Sembilan orang wanita yang berasal dari luar Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dari dua tempat di Kota Kendari.  

Sembilan orang wanita ini diringkus bersama tiga pria saat razia narkoba di Kelurahan Kadia dan Kemaraya pada Kamis (6/11/2025) lalu.  

"Berdasarkan operasi tersebut didapat 12 orang yang terjaring positif menggunakan narkotika," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, saat konferensi pers di Kantor BNNP Sultra, Senin (10/11/2025).  

Baca Juga: Program MBG Motivasi Siswa SMA Negeri 2 Kendari Lebih Fokus Belajar dan Hemat Uang Jajan

Sembilan orang wanita yang terjaring masing-masing berinisial NA (27), SB (32), NU (22), OC (30), SD (21), GDS (20), PAS (20), PMK (37), dan FM (32). Sementara tiga orang pria yakni NA (23), AA (28), dan GDS (20).