Adapun 3 kali formasi maksudnya adalah jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3. Misalnya yang dibutuhkan hanya satu orang, maka yang bisa ikut SKB adalah 3 orang (1x3).
"Kitakan 64 formasi, tapikan 1 kosong jadi sisa 63 formasi. 63 ini dikalikan 3," katanya.
Jika dihitung jumlah formasi dikalikan 3 maka hasilnya 189 orang. Artinya hanya 189 orang yang akan masuk tahap SKB dari 944 yang lolos SKD.
Terkait pengumuman nama-nama yang lolos perangkingan, Abdul Salam mengatakan, akan diumumkan pada 16-17 Oktober 2021.
Baca Juga: 11 Tokoh Agama Berebut 5 Kursi Pimpinan BAZNAS Sultra
