Selanjutnya, tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengirim berkas perkara pelaku yang barang buktinya diatas 0,5 gram ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan barang buktinya sudah dilimpahkan dan dimusnahkan.

"Saat ini, kami juga sedang memusnahkan narkotika milik para pelaku yang diamankan. Pemusnahan dihadiri tim kejaksaan, itu merupakan bentuk komitmen kami (kepolisian) agar narkotika ini tidak disalahgunakan oleh pihak manapun," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin