"Kalau data hewan kurban OPD dan instansi vertikal diberikan langsung oleh instansi terkait ke Bagian Kesra," terangnya, Selasa (18/6/2024).

Ternak kurban tersebut tertuang dalam daftar nama dan jumlah hewan kurban Kabupaten Kolaka Utara Tahun 1444 H/2023 M, tercatat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kolaka Utara.

Berikut jumlah hewan kurban sapi dan kambing per kecamatan yang termuat dalam daftar nama dan jumlah hewan kurban Bagian Kesra Sekda Kabupaten Kolaka Utara:

Kecamatan Wawo, sebanyak 25 sapi. Kecamatan Ranteangin, 0. Kecamatan Lambai, sebanyak 29 sapi dan 2 kambing. Kecamatan Lasusu, sebanyak 95 sapi dan 10 kambing. Kecamatan Katoi, sebanyak 45 sapi dan satu kambing. Kecamatan Kodeoha, sebanyak 81 sapi dan 6 kambing.

Kecamatan Tiwu, sebanyak 33 sapi dan 3 kambing. Kecamatan Ngapa, sebanyak 108 sapi. Kecamatan Watunohu, sebanyak 54 sapi. Kecamatan Pakue, sebanyak 46 sapi dan 3 ekor kambing.