KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terpasang pada hari pertama masa tenang di berbagai titik di Kota Kendari, Minggu (11/2/2024).
Mengetahui APK masih terpasang, Bawaslu Kota Kendari langsung turun menertibkan dan mengingatkan partai politik untuk melakukan penertiban secara mendiri.
Hal ini dilakukan karena masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir dan masa tenang Pemilu 2024, dimulai tanggal 11-13 Februari 2024.
Berdasarkan pantauan Telisik.id, mulai dari Kecamatan Kambu hingga Poasia terlihat beberapa APK dan bendera partai telah ditertibkan oleh Bawaslu Kota Kendari.
Baca Juga: Catat, Ini Lima Poin Penting Proses Pengawasan Pemilu 2024
