Terlihat beberapa orang yang menggunakan rompi Bawaslu Kota Kendari menertibkan APK caleg, hingga beberapa warga turut mengambil kayu baliho yang ditertibkan.
Ketua Panwascam Kambu, Muhammad Iliyas mengatakan, penertiban APK dilakukan pada masa tenang. Pihaknya juga memberi imbauan kepada partai politik peserta pemilu, agar di masa tenang ini APK ditertibkan secara mandiri dan sukarela.
Lebih lanjut, Ilyas menegaskan, partai politik yang tidak melakukan penertiban APK secara mandiri maka harus menerima konsekuensi jika terjadi kerusakan.
"Masa tenang pemilu, semua APK harus ditertibkan. Jadi bagi caleg atau partai politik mohon untuk membersihkan secara mandiri," kata Ilyas.
Ia juga mengatakan, banyak masyarakat yang turut membantu dengan tujuan mengambil baliho bekas dan kayu bekas tempelan baliho lalu dibawa pulang.
