Baca juga: Hadiri Deklarasi Pasangan HATI, Ini Pesan Umar Samiun kepada Masyarakat Wakatobi

"Saya tidak tahu, nanti saya cek dulu," sambungnya.

Perihal sanksi bagi kader yang membangkang terhadap instruksi pimpinan partai, sebelumnya akan dirapatkan dulu di internal partai.

"Nanti diatur ada mekanisme internalnya," tutup Jaelani.

Diketahui, PKB di Wakatobi tidak memiliki kursi di legislatif, namun sebagai bentuk dukungan DPP PKB menyatakan sikap kepada pasangan Arhawi-Hardin Laomo. SK DPP PKB diserahkan di Kota Kendari, pada Senin 31 Agustus 2020.