Massa yang tidak berhasil menyegel Kantor BKPSDM langsung membubarkan diri dan berjanji akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Aksi kedua pejabat eselon II itu sangat disayangkan. Sebagai ASN, tidak seharusnya keduanya terlibat dalam aksi demontrasi. Padahal, seharusnya mereka berada di DPRD Muna untuk mengikuti rapat paripurna terkait penyerahan dokumen RAPBD-P dan pembahasan di rapat gabungan komisi.
"Sangat kita sayangkan. Mereka mengabaikan rapat di dewan yang sifatnya penting," kata Asisten III Pemkab Muna, Ali Basa.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke bersikukuh belum bisa mengambil keputusan untuk membatalkan SKB tambahan itu.
"Kita masih menunggu petunjuk dari Panselnas, makanya kita tunda dulu pelaksanaanya," tukasnya. (A)
