"Benar, kami sudah terbitkan SPDP dan sudah naik ke tingkat penyidikan dan kami sudah kirimkan tembusan SPDP tersebut kepada terlapor," ungkap AKP Aslim ketika dikonfirmasi Telisik.id belum lama ini.
Ketika ditanya soal MoU antara Dewan Pers dan Polri, dirinya enggan berkomentar. Alasannya, kasus ini tengah dalam proses penanganan.
"Kita tidak punya kompetensi untuk menjelaskan itu. Yang pasti prosesnya sudah pada tingkat penyidikan," pungkasnya. (B)
Reporter: Harjum Ntry
Editor: Haerani Hambali
