BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pelantikan Sekda Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman, pada Senin (21/2/2022) lalu, terus menuai protes.

Bagaimana tidak, proses seleksi mulai dari administrasi hingga syarat kelayakan pangkat dianggap cacat hukum.

Salah satu tokoh masyarakat Busel di Jakarta, Ir.  La Ode Budi, telah mendatangi beberapa pihak di Jakarta guna mengkonfirmasi polemik tersebut.

Al hasil, tak ada jawaban pasti yang diberikan. Salah satunya dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ia datangi pada 11 Januari 2022. Lembaga yang berwenang penuh terhadap ASN ini malah mengembalikan polemik itu ke tingkat panitia seleksi (Pansel) di daerah.

“Yang mengetahui hal tersebut adalah Pansel,” potongan jawaban WA yang diterima Ir. La Ode Budi dari KASN ketika memberikan rilisnya kepada Telisik.id, Senin (28/2/2022).