Abdul Azis dan Ageng diduga meminta commitment fee 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar.
Agustus 2025, Deddy Karnady menarik cek Rp 1,6 miliar yang diserahkan ke Ageng, lalu diberikan kepada staf Abdul Azis bernama Yasin.
“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr. ABZ yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Sdr. ABZ,” ujar Asep.
KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 200 juta dari Ageng Dermanto sebagai bagian dari commitment fee. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
