Ia menambahkan bahwa pencalonannya bukan soal restu DPP, melainkan soal kesiapan, kelayakan, dan kesesuaian dengan syarat administratif yang berlaku dalam partai.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada tiga nama yang menyatakan diri siap bertarung di Musda: Herry Asiku, La Ode Darwin (Bupati Muna Barat), dan dirinya sendiri.

Baca Juga: Ini Alasan Musda Golkar Sulawesi Tenggara Tertunda, Panitia Tampik Ada Konflik dan Tunggu Instruksi Bahlil Lahadalia

Namun Abu Hasan menegaskan bahwa deklarasi publik belum menjadi penentu. Kepastian hanya akan terlihat saat proses pendaftaran resmi dibuka oleh Steering Committee.

"Restu DPP itu bukan syarat administratif. Tidak ada dalam aturan partai yang menyebut restu sebagai syarat maju. Yang penting memenuhi syarat, seperti pendidikan S1, pernah jadi pengurus aktif minimal satu periode, dan tidak terlibat masalah hukum," jelasnya.