Adapun terdakwa Fitri dituntut 12 tahun penjara, sedangkan terdakwa Samsudin alias Jack Sparrow dituntut 7 tahun penjara.

"Terdakwa Fitri Diana alias Fitri Adriana selama 12 tahun penjara, dan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah selama 7 tahun penjara," katanya.

Abu Rara didakwa merencanakan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau perbantuan untuk melakukan tindakan terorisme dengan melakukan penusukan pada Wiranto pada 10 Oktober 2019.

Baca juga: Gugus Tugas Konsel Rapid Test Massal di Pasar Andoolo Utama

Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan, Abu Rara sempat khawatir dan merasa dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah polisi menangkap anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi, Abu Zee pada September 2019.