MAKASSAR, TELISIK.ID  Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto tidak akan memberikan izin dan akan menindak tegas, jika ditemukan kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama, termasuk kegiatan tahunan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi, direncanakan, Minggu 29 Mei 2022 besok, bakal digelar panggung seni IDAHOBIT 2022 yang diinisiasi oleh beberapa kelompok komunitas LGBT di Makassar.

"Selama belum ada yang mengesahkan LGBT di Indonesia itu berarti ilegal, dan jika acara tersebut berjalan pasti kami (Pemkot) akan membubarkan acara itu," kata Wali Kota Makassar.

Diketahui, Kegiatan IDAHOBIT 2022 ini, tidak hanya digelar di Makassar, namun beberapa daerah di Indonesia seperti di Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Barat, sejak tanggal 15 hingga 29 Mei mendatang.

"Jadi selama itu ilegal ya pasti akan ditindak tegas," ujarnya.