Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata, “Dua hal ini (rukun) agar sebuah amal dapat diterima yaitu perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah sesuai dengan syariat Rasul-Nya.” Riwayat ini juga dikatakan oleh Al-Qodhi Iyyad rahimahullah.
Dalam buku Dalam Pangkuan Sunnah oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Al-Fudhail bin Iyad menafsirkan firman Allah sebagai berikut:
“Untuk menguji siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya,” (Hud:7). Ia berkata, sebaik-baik amal adalah yang paling ikhlas dan yang paling benar.
Amal tidak akan diterima kecuali ikhlas dan benar, bahkan jika benar namun tidak ikhlas tetap akan ditolak. Lalu, jika ikhlas namun tidak sesuai tuntutan syariat juga akan ditolak. Keikhlasan harus diniatkan karena Allah semata dan sesuai tuntunan berdasarkan petunjuk dan bimbingan Rasulullah.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Setiap perbuatan tergantung dengan niat, dan setiap orang akan mendaptkan sesuai dengan apa yang ia niatkan."
