KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di tujuh daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020 sebanyak 622.146 pemilih.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menyebutkan, jumlah DPS di masing-masing daerah yaitu Kabupaten Muna 143.090 DPS dengan rincian ada 22 kecamatan, 150 desa/kelurahan dan 408 jumlah TPS DPS.

Konawe Selatan 203.889 DPS dari 25 kecamatan, 351 desa/kelurahan dan 632 tempat pemungutan suara (TPS) DPS. Kemudian Wakatobi 73.713 DPS dari 8 kecamatan, 100 desa/kelurahan dan 274 TPS DPS.

Konawe Utara 45.724 dari 13 kecamatan, 170 desa/kelurahan dan 199 TPS DPS, Buton Utara 45.331 DPS dari 6 kecamatan, 90 desa/kelurahan dan 170 TPS DPS, Kolaka Timur 83.801 DPS dari 12 kecamatan, 133 desa/kelurahan dan 303 TPS DPS dan Kabupaten Konawe Kepulauan 26.598 DPS dari 7 kecamatan, 96 desa/kelurahan dan 101 TPS DPS.

Baca juga: Aturan Diskualifikasi Bapaslon yang Langgar Protokol Kesehatan Mulai Digodok