Pemerintah juga akan menyalurkan tambahan alokasi bantuan sosial kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan yang diberikan meliputi kartu sembako dan bantuan pangan langsung.

5. Bantuan subsidi upah (BSU)

sentif kelima adalah bantuan subsidi upah atau BSU bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Program ini meniru skema bantuan serupa yang pernah diberikan pada masa pandemi Covid-19.

Meski besarannya disebut lebih kecil dari bantuan terdahulu sebesar Rp600 ribu, namun BSU ini tetap akan membantu kelompok pekerja berpenghasilan rendah untuk menjaga daya beli.