MANGGARAI, TELISIK.ID - Tim Propam dan Laka Lantas Polres Manggarai, NTT pernah menggerebek lokasi judi sabung ayam di Ruteng pada Rabu (16/6/2021) lalu.
Penggerebekan yang berlangsung di belakang rumah warga berinisial AD di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng itu ternyata menyimpan dugaan aliran uang ke salah satu anggota Polres Manggarai dengan tujuan melegalkan perjudian tersebut.
Identitas anggota Polres Manggarai yang dikaitkan dalam dugaan aliran uang itu berinisial PM berpangkat Kepala Satuan (Kasat) Samapta Bhayangkara (Sabhara).
Berdasarkan keterangan pemilik lokasi judi sabung ayam berinisial MNY kepada awak media, Rabu (23/06/2021) mengatakan bahwa judi sabung ayam di Ruteng sudah dilegalkan oleh Polres Manggarai, sebab salah satu anggotanya sudah mendapat jatah penyetoran.
"Sebelumnya judi sabung ayam ini dilegalkan oleh polisi sehingga kami main bebas karena memang ada perjanjian begitu. Kami setor ke Kasat Sabhara uang sebanyak 18 juta," tutur MNY.
