Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta ketika menerima pendemo menerangkan, apa yang menjadi tudingan pendemo terhadap dugaan suap CASN, harus dibuktikan bukti-bukti yang kuat. Misalnya, bila merasa dirugikan harus berani memberikan kesaksian. Begitu pula, bila ada bukti kwintasi atau lainnya harus diperlihatkan.
Baca Juga: Media Telisik.id Akan Laksanakan HUT Ke-2 dan Raker 2022 di Pulau Bokori
"Jangan hanya kata-katanya. Bukti yang penting," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin
