Mantan Kadis PUPR itu tidak akan tinggal diam. Ia akan menelusurinya. Toh, bila ada yang ketahuan membayar untuk mendapatkan jabatan, ia tidak segan-segan akan memberikan tindakan disiplin.
"Kalau ketahuan membayar, kita pasti nonjob," tegasnya lagi.
Baca Juga: Sudah Cair, Dana Hibah Pembangunan Masjid Busel Disebut Tak Sampai
Eddy menegaksan, dalam mutasi pejabat tidak ada namanya jual beli jabatan. Penempatan pejabat dilakukan secara profesional berdasarkan keahlian dibidangnya masing-masing. Mutasi yang akan dilakukan ini pula sebagai bentuk penyegaran ditubuh birokrasi. (C)
Reporter: Sunaryo
