Seperti diketahui Kantor MUI merupakan tanah hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulawesi Tenggara yang dibangun di eks taman hiburan rakyat (THR) P2ID, terletak di Kelurahan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Menindak lanjuti curhatan Ketua MUI, Wakapolda Brigjen Waris Agono akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sulawesi Tenggara terkait permasalahan dan klaim sengketa lahan yang kerap kali dilakukan oleh oknum masyarakat. (B-Adv)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin