MUNA, TELISIK.ID - Nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) tenaga guru di Kabupaten Muna tidak semuanya keluar.

Dari total 269 PPPK yang lolos seleksi tahun 2021, hanya 267 yang NI PPPK-nya keluarnya. Dua di antaranya tertunda.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena menerangkan, dua NI PPPK tenaga guru itu tidak keluar akibat ada kesalahan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

"Satu orang tidak selesai mengisi DRH dan satunya persoalan ijazah, harusnya DII, tapi diisi di DRH S1," kata Ena, Senin (16/5/2022).

Mantan Asisten II, tidak bisa memastikan apakah dua PPPK itu akan mendapatkan NI atau tidak. Karena, semuanya tergantung pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).