Pada tahun 2026, anggaran Program MBG telah ditetapkan sebesar Rp 268 triliun. Pemerintah kini berupaya memastikan penggunaan anggaran tersebut berjalan sesuai kebutuhan serta tepat sasaran bagi kelompok penerima manfaat.
Baca Juga: Sosok AYS Tersangka Baru Korupsi MBG, Setor Duit ke Sony dan Manipulasi Titik SPPG
Menurut Prasetyo, proses penataan program ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Selama proses berlangsung, pelaksanaan program yang dinilai telah berjalan sesuai standar operasional prosedur tetap dilanjutkan.
"Kalau bicaranya waktu, tentu secepat-cepatnya karena memang kan sebetulnya ada klaster-klaster permasalahan. Jadi, yang sebagian besar kan berjalan sesuai dengan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, jadi itu jalan terus. Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini," paparnya.
Selain melakukan pembenahan tata kelola, pemerintah juga menyiapkan perluasan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam beberapa waktu mendatang. Kelompok tersebut menjadi salah satu sasaran utama dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
